By BaseOne Bali Legal Team
## Memahami PT PMA
PT PMA adalah badan hukum yang memungkinkan warga negara asing untuk memiliki dan mengoperasikan bisnis di Indonesia. Sejak implementasi UU Cipta Kerja pada 2020, prosesnya telah disederhanakan melalui sistem OSS.
## Langkah 1: Pilih Kegiatan Usaha (Kode KBLI)
Setiap bisnis di Indonesia harus diklasifikasikan dalam sistem KBLI. Kode KBLI Anda menentukan izin yang diperlukan.
## Langkah 2: Siapkan Dokumen
**Untuk perusahaan:** Nama perusahaan, alamat bisnis di Indonesia, akta pendirian, kode KBLI.
## Langkah 3: Proses Pendaftaran
1. Reservasi nama via AHU Online (1-2 hari) 2. Akta Pendirian oleh notaris (3-5 hari) 3. Persetujuan Kemenkumham (7-14 hari) 4. Pendaftaran pajak — NPWP (3-5 hari) 5. Pendaftaran OSS — NIB dan izin usaha (1-3 hari)
## Langkah 4: Rincian Biaya
Total biaya berkisar antara $4,200 - $8,000.
No comments yet. Be the first!