By BaseOne Bali Research
## Bisakah Orang Asing Membeli Properti di Bali?
Ya — tetapi tidak seperti orang lokal. Hukum Indonesia melarang orang asing memegang Hak Milik secara langsung. Namun, ada tiga struktur yang sepenuhnya legal yang digunakan oleh ribuan investor asing.
## Opsi 1: Leasehold (Hak Sewa)
Rute paling umum untuk pembeli asing. Anda menyewa tanah untuk jangka waktu tetap — biasanya 25-30 tahun, sering dapat diperpanjang.
## Opsi 2: PT PMA
Perusahaan Anda memegang Hak Guna Bangunan (HGB). Ini adalah rute yang disukai untuk investor yang berencana menyewakan properti secara komersial.
## Ekspektasi Hasil Sewa
Vila 3 kamar tidur yang dikelola dengan baik di Canggu dapat menghasilkan: - Pendapatan sewa tahunan bruto: $40.000 – $80.000 - Tingkat hunian: 65-85% - Yield bersih: 8-14% per tahun
No comments yet. Be the first!